Apa Itu NFT

nft
nft

Apa Itu NFT – NFT atau yang memiliki kepanjangan Non Fungible Token merupakan salah satu aset investasi digital yang termasuk ke dalam mata uang kripto. Belakangan ini kemunculan NFT membuat dunia investasi semakin ramai.

Apa yang dimaksud dengan NFT itu?

non fungible token
non fungible token

Pengertian NFT sendiri adalah aset digital yang digunakan untuk bukti kepemilikan barang yang dapat kita beli menggunakan mata uang kripto. Adapun aset digital tersebut ada dalam berbagai bidang mulai dari karya seni, video klip, game, musik dan lain sebagainya.

Pada tahun 2020, tadinya benda – benda seni dan benda koleksi yang berbentuk NFT adalah ide yang potensial. Namun tidak semua pengguna atau yang mengikuti kripto menganggap konsep tersebut secara serius. Setahun setelah itu, popularitas NFT pun meroket setelah banyak selebritas papan atas dunia mulai mengoleksi dan menciptakan NFT nya masing – masing.

Sekarang, NFT bukan merupakan benda yang asing lagi. Sudah banyak orang yang menganggap bahwa NFT merupakan benda yang mudah dan relevan karena mereka yang berminat mengoleksi NFT tidak perlu punya pemahaman yang cukup dan mumpuni dalam persoalan teknis blockchain dan aset kripto.

Aset digital dalam bidang apapun dapat diperjualbelikan secara online. Karna ini merupakan aset Kripto, maka ketika kita membeli sesuatu, maka kita membayarnya menggunakan cryptocurrency, yang mana telah dikodekan menggunakan asep crypto lainnya.

NFT dianggap sebagai keunggulan yang memiliki implikasi ekonomi yang luas dan membuka kesempatan bisnis baru di masa depan, mengapa demikian?. Hal ini karena NFT dapat membukakan jalan bagi seseorang untuk memiliki aset digital yang berbeda dengan aset digital milik orang lain dan pertama kalinya dalam sejarah peradaban manusia.

Cara Kerja NFT

NFT merupakan bagian dari blockchain yang artinya terus berkembang dan terhubung serta diamankan menggunakan teknik kriptografi. Maka dari itu, pembeli NFT dapat membuktikan jika mereka adalah pemilik tunggal aset tersebut. Perlu diketahui, NFT yang sudah dibeli tidak bisa dicabut hak kepemilikannya.

Sebenarnya aset NFT yang dijual, siapapun dapat memilikinya dengan tangkapan layar, namun bedanya ada pada hak kepemilikan. Dan yang boleh menjualnya hanya dari pihak yang sebelumnya sudah resmi membeli produk NFT ini.

Sekian yang bisa kami sampaikan mengenai NFT, semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, terimakasih.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*