CARA DAFTAR KARTU PERDANA TRI–Untuk pengguna baru maupun pengguna lama Kartu Tri wajib melakukan registrasi terlebih dahulu. Hal ini tersebut termasuk peraturan Menteri, Menteri Komunikasi dan Informatika pada Nomor 14 tahun 2017, yang menjelaskan tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Peraturan tersebut menjelaskan kepada semua orang yang memakai kartu perdana baru maupun yang lama untuk melakukan registrasi ulang kartu pelanggan prabayar. Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
CARA DAFTAR KARTU PERDANA TRI
Jika pelanggan Tri, info selengkapnya yang akan dijelaskan lewat registrasi kartu tri lewat SMS dan Website.
Cara Registrasi Kartu Tri Lewat SMS
- Pelanggan Bar
- Buka menu pesan pada ponsel
- Ketik NIK#No.KK missal :12345678912384758#089123123546
- Kirim ke 4444
- Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan anda sudah berhasil melakukan registrasi kartu Tri Berhasil
- Apabila anda mendapatkan pesan “Maaf data No. KK yang anda masukan salah.” Maka cek kembali nomor KK yang anda sudah masukan tadi, jika memang salah maka benarkan sesuai dengan nomor yang ada KK
- Pelanggan Lama
- Buka menu pesan di ponsel anda
- Ketik ulang #NIK#No.KK (misalnya: ULANG #1234567812367984#089233347465836)
- Kirim ke 4444
- Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan anda sudah berhasil melakukan registrasi kartu tri berhasil
- Apabila anda mendapatkan pesan “ Maaf data No.KK yang anda masukan salah.” Maka cek kembali nomor KK yang akan anda masukan, jika memang benar salah maka ketik ulang dengan nomor KK tersebut.
Cara Registrasi Kartu Tri Lewat Website
- Buka situs https://registrasi.tri.co.id/
- Pilih “Registrasi Kartu Prabayar”
- Masukan nomor tri yang akan diregistrasi
- Selanjutnya masukan nomor NIK dan nomor KK (16 digit)
- Klik “minta kode rahasia” (berlaku hanya lima menit saja)
- Masukkan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID). ICCD merupakan 20 angka yang berada di kartu Tri. Masukkan empat angka terakhir saja
Jadi itulah cara Registrasi Kartu Tri lewat SMS dan Website.Pastikan kamu sudah mendaftarkan Nomor Tri kamu dengan data yang benar. Sebaliknya jika kamu menemukan NIK kita terdaftar atas nomor telepon orang lain maka kamu bisa segera datang ke gerai Tri terdekat untuk melakukan pelaporan.
Be the first to comment