Apa Itu Cyber Crime

Apa Itu Cyber Crime
Apa Itu Cyber Crime

Apa Itu Cyber Crime – Kejahatan komputer merupakan bentuk dari tindakan ilegal dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi perangkat komputer untuk bisa melakukan tindak kejahatan. Pencurian perangkat keras dan perangkat lunak yang sering kali di lakukan oleh banyak orang pada dzaman yang semakin maju ini contohnya seperti, manipulasi data, pengaksesan sistem perangkat komputer dengan ilegal, selanjutnya bisa dengan telepon, dan mengubah program dengan akses ilegal.

Apa Itu Cyber Crime

Apa Itu Cyber Crime
Apa Itu Cyber Crime

Cyber crime dilakukan dengan bermacam – macam tujuannya dan cara aksinya. Mulai dari seseorang yang hanya iseng saja dengan tujuan mengetes kemampuan hacking yang telah mereka pelajari, hingga dengan seseorang yang melakukan kejahatan serius yang bisa mengakibatkan kerugian yang besaar pada korban – korbanya secara finansial.

Salah satu kejahatan siber yang marak sekali terjadi di negara kita Indonesia ini yaitu ada social engineering attack atau bahasa lainya rekayasa sosial. Social engineering merupakan bentuk dari sebuah teknik manipulasi yang memanfaatkan kesalahan – kesalahan manusia untuk bisa mendapatkan akses informasi pribadi atau data – data berharga korban.

Jenis Jenis Cyber Crime

  • Unauthorized access.

Yang pertama ini merupakan kejahatan siber yang terjadi saat seseorang masuk atau menyusup ke sebuah sistem jaringan perangkat komputer tanpa adanya izin dari seorang pemilik data tersebut.

  • Illegal contents.

Kejahatan bagian kedua ini dilakukan dengan cara memasukkan sejumlah data – data atau informasi ke dalam internet yang sering kali kita gunakan dalam kehidupan kita sehari – sehari. Informasi tersebut mengadangada, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum.

  • Cyber espionage, sabotage, and extortion.

Untuk kejahatan bagian tiga, cyber espionage merupakan sebuah kejahatan yang dilaukan dengan cara memanfaatkan internet untuk bisa memata-matai pihak lain atau korban. Sementara jikalau sabotage and extortion merupakan bentuk sebuah kejahatan yang akan dilakukan dengan cara mengganggu, merusak, atau menghancurkan atau mengacakngacak suatu data – data, program, dan atau sistem jaringan pada perangkat komputer.

Itulah informasi yang dapat saya bagikan untuk anda semuanyateruntuk kurang dan lebihnya saya mohoon maaf yang sebesarbesarnya. Sampai jumpa di informasi yang akan datang selanjutnya……

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*